Refly Harun Desak KPK segera Bertindak soal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby
JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak agar polemik ini terang benderang.
"KPK harus segera melakukan tindakan untuk membuat terang masalah ini, tapi kalau dibiarkan saja itu yang menjadi persoalan," ujar Refly dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Rabu (11/9/2024).
Dia tak ingin jika polemik ini dibiarkan akan menimbulkan persepsi adanya pembiaran atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak dan menantu presiden.
"Orang akan menganggap, 'Kok mentang-mentang anak presiden, menantu presiden, kok dibiarkan'," tutur dia.
Menurut dia, KPK bisa menelusuri fasilitas jet pribadi Kaesang dan Bobby sebagai dugaan gratifikasi terkait dengan jabatan publik atau tidak.
Ketua KPK Pastikan Periksa Kaesang dan Bobby Nasution soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Refly mengatakan jika hasil penelusuran menemukan indikasi suap, maka ada ancaman pidananya. Hukumannya, menurut dia, tidak main-main.
"Kalau ini bisa diindikasikan suap, hukumannya tidak main-main. Hukumannya seumur hidup atau empat sampai 20 tahun penjara," kata Refly
Kala Menkominfo Takut Keceplosan soal Jet Pribadi Kaesang dan Akun Kasus Fufufafa
Oleh karena itu, dia mengingatkan polemik penggunaan jet pribadi Kaesang dan Bobby tidak bisa dianggap sepele. Sebab berpotensi berkaitan dengan jabatan publik.
"Jadi ini soal yang tidak sepele, karena ini menyangkut jabatan publik yang tidak boleh disalahgunakan," kata dia.
Menkominfo soal Kaesang Naik Jet Pribadi: Istrinya Hamil, Nggak Boleh Naik Angkutan Umum
Editor: Rizky Agustian