Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana
Advertisement . Scroll to see content

Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 - 15:59:00 WIB
Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo
Hakim Wahyu Iman Santosa menjadi Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022 . (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman vonis mati kepada Ferdy Sambo. Wahyu dalam pertimbangan vonis menyebut tidak ada hal yang meringankan perbuatan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Sidang vonis Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Wahyu saat ini merupakan Wakil Ketua PN Jaksel. Wahyu telah menjabat Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022.

Dia sebelumnya pernah menempati posisi penting seperti Ketua PN Denpasar, Bali; Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah; Ketua PN Kelas 1A Batam, Kepulauan Riau dan Ketua PN Kelas 1B Kediri, Jawa Timur.

Sebagai hakim, berbagai kasus sudah ditangani Hakim Wahyu. Salah satu kasus yang pernah ditangani yakni korupsi yang dilakukan eks Bupati Pasuruan, Dade Angga pada 2010. 

Dade saat itu terjerat kasus korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp10 miliar.

Dia juga pernah menangani kasus gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada Juli 2022. Wahyu yang kala itu menjabat sebagai hakim di PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan Eltinus dan memenangkan KPK.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut