Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FH Universitas Brawijaya Gelar Sapa Alumni, Beri Penghargaan ke Aktivis HAM Munir 
Advertisement . Scroll to see content

Rekam Jejak Pollycarpus pada Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 23:19:00 WIB
Rekam Jejak Pollycarpus pada Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir
Foto Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpindana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. (ftoto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, tetapi ia menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Pada 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir, tetapi ternyata ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim.

Setelah mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Namun sebelumnya ia mendapatkan bebas bersyarat pada November 2014. Di berbagai kesempatan Pollycarpus masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus pembunuhan Munir.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut