Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pelecehan Seksual
JAKARTA, iNews.id — Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menonaktifkan Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila. ETH terjerat kasus pelecehan seksual.
ETH sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio menyampaikan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor. Dengan demikian, ETH bukan dicopot atau dipecat sebagai rektor Universitas Pancasila tapi hanya menonaktifkan hingga masa jabatannya berakhir.
“Tidak mencopot tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” tutur Yoga Satrio di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).
Dalam kasus pelecehan seksual terduga pelaku ETH juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perkara yang sama tapi dengan korban yang berbeda berinisial DF.
Hingga saat ini proses hukum di Polda Metro Jaya sudah berjalan. Sementara untuk pelaporan di Bareskrim Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Sebenernya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang. Kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga dan dua orang ini sama-sama bekerja di kampus,” ujar kuasa hukum korban, Amanda Manthovani.
Amanda menyebut, untuk korban DF merupakan karyawan honorer di kampus tersebut. Setelah mengalami tindakan pelecehan dari ETH, korban DF langsung menangis dan sempat bercerita kepada korban RZ dan beberapa orang. Ketika itu RZ berupaya menenangkan korban DF, tapi ternyata apa yang menimpa DF juga terjadi pada RZ di akhir Februari 2023 lalu.
"Hampir sama kejadiannya, cuman mbak DF memang dicium, tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usianya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun," kata Amanda Manthovani.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq