Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Polisi Buka Layanan Pengaduan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Masyarakat yang pernah menjadi korban diminta ikut melapor kepada pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mempersilakan masyarakat mengadu melalui saluran yang telah tersedia termasuk ke call center 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis, 110. Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholder dalam menangani berbagai pengaduan," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Saat ini, ada dua perempuan yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan rektor UP tersebut. Keduanya juga telah melapor kepada pihak kepolisan.
"Dua orang yang tertera melapor di dua laporan kepolisian," kata Ade.
Diketahui, dua korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF. RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer.