Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Luruskan soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Tak Sesuai Objek KUHAP, Potensi Abuse of Process

Kamis, 06 Agustus 2026 - 21:25:00 WIB
Relawan Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Tak Sesuai Objek KUHAP, Potensi Abuse of Process
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Damanik. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentu mereka dong, karena itu bukan hak tersangka atau terdakwa yang bisa diajukan praperadilan kan sudah disampaikan di situ. Upaya paksa tadi, nah itu baru hak mereka. Nah tapi yang mereka ajukan ini itu tidak ada," katanya.

Dia kembali menilai langkah tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan proses hukum karena tidak sesuai dengan ruang lingkup praperadilan yang telah diatur dalam KUHAP.

"Jadi itu bukan merupakan hak mereka, tetapi makanya saya bilang abuse of process. Karena instrumen praperadilan itu sudah jelas diaturnya," ujarnya.

Freddy juga menanggapi anggapan pemanggilan atau jadwal sidang telah dicabut. Menurutnya, sekalipun hal itu benar, proses hukum tetap dapat berjalan karena pengadilan memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara yang telah diterima.

"Kalau pun seandainya benar kata Dokter Tifa itu sudah dicabut panggilan itu, atau jadwal sidang itu, memang prinsip peradilan kita itu aktif menerima perkara. Jadi nanti disidangkan enggak apa-apa, berproses," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut