Relawan Perempuan dan Anak Perindo Ajukan Perlindungan Saksi-Korban Dugaan Perkosaan Anak ke LPSK
Selain itu, dia mengabarkan situasi korban masih dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pemulihan psikis. Setelah mengajukan laporan tersebut, Jeannie beserta rekannya akan melakukan audiensi dengan pihak LPSK pada Selasa besok.
"Kami rencananya besok akan ada audiensi dengan pimpinan LPSK," ucap Jeannie.
Diketahui, Partai Perindo dan Relawan Perempuan dan Anak Perindo bekerja sama dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh sembilan orang di Kediri, Jawa Timur. Langkah ini sebagai bentuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi.
"Partai Perindo akan terus-menerus berupaya melindungi perempuan dan anak untuk lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya," kata Jeannie Latumahina saat diwawancarai MNC Portal, Senin (14/2).
Jeannie menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak tersebut harus ada dan nyata di kehidupan sehari-hari. "Dalam setiap aktivitas kesehariannya baik dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," katannya.
Editor: Faieq Hidayat