Resmi Berhenti dari KPK, Novel Baswedan: Kami Tinggalkan Legasi yang Baik
JAKARTA, iNews.id - Penyidik senior, Novel Baswedan resmi diberhentikan secara hormat oleh KPK bersama 56 pegawai lainnya, Kamis (30/9/2021). Novel menegaskan pegawai KPK yang diberhentikan telah meninggalkan legasi yang baik dalam pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui 57 pegawai KPK diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti dengan meninggalkan legasi yang baik," ujar Novel dikutip dari akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10/2021).
Dirinya bersama 56 pegawai merasa meninggalkan KPK dengan tidak berbuat salah atau melanggar kode etik. Bahkan menurutnya, pegawai yang diberhentikan secara hormat telah menjaga integritas secara baik.
"Tidak berbuat tercela atau melanggar etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," katanya.
Novel pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat yang telah memberikan penghargaan serta penghormatan kepada dirinya dan 56 pegawai KPK yang lain.
"Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," ujarnya.
Diketahui, hari Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 56 pegawai bekerja di KPK. Mereka diberhentikan lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda yang turut mendampingi suaminya itu menegaskan dirinya akan selalu menemani mantan penyidik KPK itu dalam berbagai situasi.
"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini September ini," ujar Rina kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Menurut Rina, Novel dan 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bersalah. Dan menyebut pimpinan KPK telah melanggar kode etik dengan memecat suaminya dan puluhan pegawai yang tak lolos TWK.
"Saya menjemput dengan bangga karena ada kode etik yang dilanggar. TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ucapnya.
Rina pun berjanji akan mendukung Novel Baswedan dalam berjuang khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Dan saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama