Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Sabtu, 25 September 2021 - 00:38:00 WIB
Resmi Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Azis Syamsuddin memakan rompi oranye dan tangan diborgol di Gedung KPK, Minggu (25/9/2021) dini hari. (Foto: Raka Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR itu menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol.

"Melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung 24 September 2021 di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam sejak Jumat (24/9/2021) malam. Dia masih tampak santai saat memasuki ruang jumpa pers yang akan digelar oleh KPK.

KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah dan melakukan penahanan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Azis yang memakai baju batik tiba di KPK pukul 19.53 WIB.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," ujar Firli melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut