Resmi Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR itu menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol.
"Melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung 24 September 2021 di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam sejak Jumat (24/9/2021) malam. Dia masih tampak santai saat memasuki ruang jumpa pers yang akan digelar oleh KPK.
KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah dan melakukan penahanan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Azis yang memakai baju batik tiba di KPK pukul 19.53 WIB.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," ujar Firli melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal.
Editor: Reza Yunanto