Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Rilis Logo Baru Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Bangkit Berjuang untuk Indonesia Sejahtera

Jumat, 06 Agustus 2021 - 16:59:00 WIB
Resmi! Rilis Logo Baru Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Bangkit Berjuang untuk Indonesia Sejahtera
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo meluncurkan logo baru Partai Perindo di Jakarta, Jumat (6/8/2021). (Foto: Partai Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, pria ataupun wanita Warga Negara Indonesia minimal berusia 17 tahun

Kedua, memiliki kewarganegaraan dan memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/ KK/ Paspor/ KITAS/ KITAP) untuk verifikasi.

Ketiga, cover dan aransemen Mars Perindo sesuai dengan kreativitas.

Keempat, tidak boleh mengubah atau mengganti lirik Mars Perindo

Kelima, merekam video dengan durasi maksimal 2 menit.

Keenam, kreativitas cover musik tidak mengandung SARA, pornografi, kekerasan verbal dan fisik juga tidak menyebarkan ujaran kebencian dan harus orisinil (bukan karya milik orang lain).

Ketujuh, join kompetisi Cover Mars Perindo di Fitur HOT aplikasi RCTI+.

Kedelapan, unggah video kamu ke aplikasi dengan format: CoverMarsPerindo [spasi] NAMA.

Kesembilan, periode upload: 6-22 Agustus 2021.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut