Resmikan Rumah Potong Hewan, Mentan SYL Dorong Pertumbuhan Industri Peternakan Modern
“Daging dari RPH akan lebih aman dan terjamin, karena dipastikan dagingnya aman dari penyakit, lebih bersih dan lebih higienis. Dengan adanya RPH modern ini, Kabupaten Gowa diharapkan dapat menjadi percontohan untuk beberapa kabupaten dan provinsi yang ada di Indonesia nantinya," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebut bahwa Kabupaten Gowa memiliki potensi besar di sektor pertanian, khususnya peternakan sapi.
Dia mengatakan beragam pembangunan dan pengembangan dari hulu ke hilir pada sektor ini akan direalisasikan melalui kerja sama multi pihak, termasuk pelaku usaha dan Kementerian Pertanian sebagai pemerintah pusat.
“Di dataran rendah, saat ini kita lagi mengembangkan sapi potong, sapi potongnya itu RPH dan juga pengembangan daging wagyu. Ini semua dapat terlaksana seperti hari ini berkat hadirnya kolaborasi penta-helix yang ada di Kabupaten Gowa,” kata Bupati Adnan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menyampaikan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk menjamin ketenteraman batin masyarakat, sehingga produk hewan berupa daging sapi yang diedarkan di masyarakat harus berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi persyaratan teknis kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan kaidah kesejahteraan hewan sebelum dipotong.