Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kejagung soal Kemlu Singapura Sebut Riza Chalid Tak Ada di Negaranya

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:16:00 WIB
Respons Kejagung soal Kemlu Singapura Sebut Riza Chalid Tak Ada di Negaranya
Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menyatakan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, tak berada di negaranya. Apa kata Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengapresiasi informasi yang disampaikan pihak Singapura.

“Kami berterima kasih dan apresiasi atas konfirmasi yang disampaikan Pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Menurut Anang, informasi yang disampaikan pihak Singapura menunjukan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.

Meski begitu, kata dia, Kejagung akan terus berkoordinasi dengan negara sahabat untuk mencari Riza Chalid.

“Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dalam upaya-upaya mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” tegas dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura buka suara perihal kabar keberadaan Riza Chalid yang disebutkan berada di negaranya. Menurut Kemlu Singapura, tidak ada catatan resmi Riza Chalid berada di Singapura. 

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," tulis keterangan resmi Kemlu Singapura sebagaimana termuat dalam laman Ministry of Foreign Affairs Singapore, dikutip Kamis (17/7/2025). 

Menurutnya, pemerintah Singapura siap membantu Indonesia untuk mencari Riza Chalid. Syaratnya, ada permintaan secara resmi. 

"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami," ujarnya.

Diketahui, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023. 

Dia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia. Disebutkan, Riza Chalid berada di Singapura. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut