Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kejagung soal Tersangka Lain usai Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:17:00 WIB
Respons Kejagung soal Tersangka Lain usai Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Jampidsus Kejagung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importir gula yang menyeret Eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Tom Lembong alias TTL dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mencari tersangka lain.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membuka peluang bakal menciduk tersangka lainnya. Diketahui 90 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Baik, untuk tersangka lain ya kita ikuti perkembangan dari hasil penyidikan," ujar Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Artinya tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain apabila telah ditemukan bukti yang cukup bahwa syaratnya yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Qohar menyebut, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula ini sudah dilakukan sejak Oktober 2023 silam. Puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus itu.

"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung satu tahun. dengan jumlah saksi sekitar 90," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut