Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kejagung soal Tersangka Lain usai Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:17:00 WIB
Respons Kejagung soal Tersangka Lain usai Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung satu tahun. dengan jumlah saksi sekitar 90," kata dia.

Sebelumnya, Tom Lembong disebut berperan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai hingga ratusan miliar.

Qohar menjelaskan, pada Mei 2014, pemerintah menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.

Namun pada 2015, Mendag ketika itu yakni Tom Lembong justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan perusahaan swasta melakukan impor. Kejagung menilai, ada penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Mendag tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut