Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Respons Komisi III DPR Didesak Sejumlah Advokat Tangkap Hercules

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:53:00 WIB
Respons Komisi III DPR Didesak Sejumlah Advokat Tangkap Hercules
Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. (Foto: Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai keterlibatan masyarakat penting untuk menyukseskan program anti-premanisme. Dia meminta masyarakat tidak takut dengan aksi premanisme, dan berani melapor ke pihak berwajib.

"Untuk menghilangkan atau meminimalisasi aksi premanisme ini dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak, harapannya dari kolaborasi itu kita bisa menciptakan suasana yang kondusif buat demokrasi Indonesia, termasuk di dalamnya faktor ekonomi, politik, hukum, budaya dan lain-lain," ucapnya.

Sebelumnya, Hercules merespons desakan advokat anti-premanisme agar dirinya ditangkap saat rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (7/5/2025) lalu. Dia merasa terganggu akan desakan itu.

Dia mengatakan para advokat tersebut merupakan orang-orang yang mengerti hukum. Sehingga semestinya mereka sudah memahami Indonesia merupakan negara hukum.

"Menanggapi kemarin ada rombongan atas nama pengacara datang ke komisi III untuk mendesak komisi III supaya saya segera ditangkap, artinya, saya sendiri pun merasa terganggu, karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara, semestinya mereka kan tahu hukum," ujar Hercules dalam video yang diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, dilihat Sabtu (10/5/2025).

Dia menilai orang-orang yang mengaku sebagai advokat itu secara tiba-tiba muncul di Komisi III DPR dan mendesak dirinya segera ditangkap. Dia pun mengaku kaget.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut