Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Respons KPK soal Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:15:00 WIB
Respons KPK soal Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto tidak terbukti menenggelamkan ponsel untuk menghalangi penyidikan.

Adapun putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Hasto.

Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto juga dituntut hukuman denda senilai Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut