Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim: Hasto Sediakan Rp400 Juta dari Total Dana Operasional PAW Harun Masiku
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Ngaku Sudah Tahu Sejak April

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:09:00 WIB
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Ngaku Sudah Tahu Sejak April
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana suap. Hasto mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hukumannya sejak April 2025 lalu.

"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,6 tahun sampai 4 tahun (vonis) sejak bulan April," kata Hasto usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Mendengar informasi tersebut, Hasto langsung mendaftar pendidikan S1 Hukum. Hasto mengaku dirinya telah diterima sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas sejak Juni 2025.

"Karena saya menghitung itu. Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian. Maka risk response-nya adalah, karena ini kekuasaan, saya mengambil kuliah S1 hukum dan sudah diterima," ujarnya.

Upaya pendidikan itu ditempuh agar dirinya turut menjadi pejuang pembela keadilan. Hasto mengaku didukung oleh tim kuasa hukumnya yang sudah mau membela korban ketidakadilan dari kekuasaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut