Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum memanggil selebritis Nikita Mirzani. Hal ini merespons pernyataan Nikita yang mengaku telah menerima panggilan dari Lembaga Antirasuah tersebut terkait laporan dugaan suap jaksa dan hakim.
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (4/10/2025).
Budi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kubu Nikita Mirzani. Namun, laporan tersebut saat ini masih dalam proses telaah dan belum ada rencana pemanggilan untuk klarifikasi.
Dia menyebut, KPK tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan yang dimaksud.
"Terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," ucapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menyatakan menerima panggilan KPK setelah dirinya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Kamis (2/10/2025) malam.
Langkah tersebut dilakukan Nikita dalam kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang yang menjeratnya.
Hal ini dilakukan setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua kali menolak permintaannya memutar bukti rekaman suara yang diduga aksi pihak Reza Gladys mengondisikan jalannya sidang, kini dia melapor ke KPK.
Melalui Instagram @nikitamirzanimawardi_172, tim sang aktris mengunggah foto dokumen pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Dokumen itu telah diterima KPK pada 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025. Dalam unggahannya, Nikita mengatakan, laporannya itu merupakan upaya untuk mencari keadilan.
"Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan [email protected], sudah dilaporin ya. semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada," tulis keterangan unggahan akun Instagram Nikita Mirzani.
Editor: Aditya Pratama