Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo
"Inspektorat akan mendalami informasi ini apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK. Supaya kita juga bisa memitigasi jika memang ada dugaan-dugaan tersebut," tandas dia.
Sebelumnya, terdakwa kasus penjagaan situs judol Adhi Kismanto ternyata meminta seorang Tenaga Ahli KPK untuk membuat aplikasi pelacak situs judol. Belakangan, Adhi mengupahi orang itu sebesar Rp200 juta.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus penjagaan judi online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kesaksian itu diungkap langsung oleh Tenaga Ahli KPK, Reyhan yang menjadi saksi pada perkara itu.
Reyhan mengaku diminta Adhi untuk membuat aplikasi untuk meng-crawling (melacak) situs-situs judi online bernama Kladestine. Saat itu, dirinya ditugaskan untuk mengembangkan aplikasi itu demi kepentingan pekerjaan Adhi.
Raihan menuturkan permintaan Adhi itu terjadi pada akhir 2023. Usai pelacak situs judi online itu berhasil dikembangkan, alat itu sepenuhnya diberikan kepada Adhi.
Raihan berminat ikut proyek ini lantaran Adhi mengaku sedih dengan maraknya judi online. Reyhan pun tak ambil bingung untuk mengikuti proyek itu.