Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Desak Polisi Tetapkan Budi Arie Tersangka Buntut Dikaitkan Isu Judol
Advertisement . Scroll to see content

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:18:00 WIB
Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari situ kan saya juga oh iya bener juga, saya juga ikut tergerak kalau misalkan ini harus dijadiin," ungkap dia.

Reyhan menjelaskan cara kerja aplikasi itu hanya mendeteksi situs judi online. Selanjutnya, situs judi online yang sudah terdeteksi akan diblokir manual oleh tim Kominfo.

Adapun selama direkrut bekerja sama untuk membuat aplikasi itu, Reyhan mengaku diupah sebesar Rp200 juta. Menurutnya, itu merupakan perjanjian di awal untuk merealisasikan pembuatan aplikasi.

Dalam persidangan yang sama, Reyhan juga mengaku tidak mengetahui kesepakatan untuk menjaga beberapa situs judi online. Dia mengaku hanya diminta untuk mengembangkan aplikasi untuk mendeteksi situs judol.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut