Respons KPK soal Vonis Gazalba Saleh Jadi 12 Tahun Penjara: Semoga Beri Efek Jera
Jumat, 27 Desember 2024 - 16:35:00 WIB
Terkait besaran denda, PT DKI Jakarta sepakat dengan Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara. PT DKI juga mewajibkan Gazalba untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta yang harus dibayarkan paling lambat sebulan setelah putusan memperoleh hukum tetap.
Apabila tidak dibayarkan, maka jaksa akan menyita kemudian melelang harta benda miliknya untuk menutupi uang pengganti. Jika nilai harta bendanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan hukuman kurungan badan selama dua tahun.
Editor: Rizky Agustian