Respons Menag soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji 2024
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons DPR yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket tentang Pengawasan Haji 2024. Dia mengaku akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pansus.
"Ya kita ikuti saja, itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dirinya memastikan bakal melaporkan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji 2024 mulai dari persiapan hingga pelaksanaan.
"Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengesahkan pembentukan susunan anggota panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji 2024. Pengesahan ini dilakukan setelah mengambil keputusan tingkat II dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.
Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan pengusul hak angket menyampaikan usulannya masing-masing.
Setelah mendengarkan usulan tersebut, Cak Imin meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket pengawasan haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir di ruang rapat tersebut.
Editor: Rizky Agustian