Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat
Advertisement . Scroll to see content

Respons Pihak Anies soal MK Ubah Syarat Pilkada, bakal Maju Pilgub Jakarta?

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:38:00 WIB
Respons Pihak Anies soal MK Ubah Syarat Pilkada, bakal Maju Pilgub Jakarta?
Bakal calon Gubernur Jakarta 2024 Anies Baswedan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anies Baswedan melalui juru bicaranya, Angga Putra Fidrian, merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Berdasarkan putusan ini, Anies memiliki peluang maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.

Angga meyakini, putusan itu memang membuka peluang bagi figur calon kepala daerah lain yang diinginkan warga Jakarta. Namun, Angga tidak memastikan apakah Anies segera maju di Pilgub Jakarta 2024.

"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya," ujar Angga saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Dia berharap KPU bisa langsung menindaklanjuti putusan tersebut. Tujuannya, agar warga bisa memiliki banyak pilihan untuk menentukan pemimpin daerah. 

"Semoga segera setelah putusan MK, KPU segera mengubah aturannya agar bisa semakin banyak pilihan terbaik untuk warga Jakarta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut