Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

Respons Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas

Jumat, 12 Januari 2024 - 09:45:00 WIB
Respons Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan mengikuti prosedur di Dewas KPK. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima laporan dari dua pimpinan lembaga antirasuah. Satu di antaranya ditujukan kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Merespons hal tersebut, Ghufron menyatakan akan mengikuti prosedur di Dewas KPK. Dia akan mengikuti setiap proses yang sudah ditentukan.

"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).

Terkait laporan tersebut, Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail materi laporan yang dimaksud. Pasalnya, dia belum menjalani proses klarifikasi sebagai tahap awal dalam tindak lanjut laporan tersebut.

"Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa, sekarang belum tahu apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan dua pimpinan KPK yang dilaporkan ke pihaknya yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

Albertina mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam tahap awal atau masih dalam proses klarifikasi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut