Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol Affan, Langgar Etik Berat dan Sedang
Advertisement . Scroll to see content

Respons Propam Polri soal 7 Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Diragukan Anggota Brimob

Senin, 01 September 2025 - 15:09:00 WIB
Respons Propam Polri soal 7 Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Diragukan Anggota Brimob
Konferensi pers hasil pemeriksaan 7 anggota Brimob pelindas driver ojol. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Propam Polri memastikan bahwa tujuh orang yang diamankan terkait tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) merupakan anggota Brimob aktif.

Hal itu ditegaskan Karowabprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto. Agus menuturkan, pihaknya bekerja sesuai dengan fakta yang ada.

“Kalau mungkin masih diragukan, InsyaAllah kami bergerak apa adanya, sesuai fakta dan tujuh personel ini anggota Brimob,” ucap Agus kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Dia juga menyatakan dari pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah melakukan pengecekan dan melihat langsung kartu tanda anggota (KTA) ketujuh anggota tersebut.

“Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan,” kata dia.

Sebelumnya, Agus merinci, pelanggaran berat dilakukan oleh Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, yang duduk di depan sebelah kiri driver. Sementara itu, Bripka Rohmat, anggota Brimob Polda Metro Jaya selaku pengemudi rantis.

Lalu, lima anggota lain masuk kategori pelanggaran sedang yaitu, Aipda M Rohyani, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya; Briptu Danang, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya; Bripda Mardin, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya; Bharaka Jana Edi, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya; dan Bharaka Yohanes David, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut