Respons Tom Lembong usai Dapat Abolisi dari Prabowo: God Works in The Mysterious Ways
Menurutnya, Tom Lembong dan keluarganya sangat bahagia dengan kabar ini. Sebab dengan begitu, mereka akan berkumpul kembali.
"Beliau tentu bahagia semua menyatakan syukur dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan Abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga," ucap Anies kepada wartawan.
Dia menyampaikan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula membuat Tom terpisah dengan keluarga selama 9 bulan 3 hari. Kini setelah menerima abolisi tersebut, Tom tinggal menunggu proses administrasi selesai dan keluar dari jeruji besi.
Sekedar informasi, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.
Editor: Puti Aini Yasmin