Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu, Pembahasan Segera Dimulai
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Kursi Jadi 591

Jumat, 09 Oktober 2026 - 07:01:00 WIB
Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Kursi Jadi 591
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: IMG/Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain perubahan alokasi minimal kursi per dapil, penambahan kursi DPR juga berpotensi terjadi akibat penyesuaian jumlah wakil rakyat berdasarkan perkembangan jumlah penduduk di setiap provinsi.

Doli mencontohkan Jawa Barat yang mengalami pertumbuhan penduduk dibandingkan saat undang-undang terkait disusun. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi alokasi kursi DPR RI dari provinsi tersebut.

“Misalnya Jawa Barat ini sekarang penduduknya sudah jauh lebih besar dibandingkan berapa tahun yang lalu pada saat kita menyusun undang-undang itu, ya kan. Nah maka kemudian nanti berkonsekuensi dengan soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI,” katanya.

Komisi II DPR juga tengah mengkaji usulan pembentukan dapil nasional dalam sistem pemilu. Menurut Doli, pembahasan tersebut mencakup penentuan jumlah kursi yang akan dialokasikan untuk dapil nasional.

“Kita lagi juga mendiskusikan, mengkaji tentang adanya dapil nasional di dalam sistem pemilu kita. Nah dapil nasional itu tentu nanti akan kita tentukan berapa sebetulnya isi dari jumlah dapil nasional,” ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut