Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Pemimpin Sejati Harus Memahami Keadaan Bangsanya!
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Pilkada Batal, Gerindra Bebaskan Parpol KIM Ambil Sikap Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:03:00 WIB
Revisi UU Pilkada Batal, Gerindra Bebaskan Parpol KIM Ambil Sikap Politik
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran Pilkada 2024 sudah semakin dekat.

Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.

"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.

Sementara itu, pada pekan depan yakni 27 Agustus 2024, pendaftaran pilkada sudah dibuka. Apabila RUU tetap dipaksakan, maka akan terjadi tahapan yang rumit atau kompleks.

"Maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Dasco.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut