Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Hakim Cuti Massal Mulai Hari Ini, Serukan 5 Tuntutan

Senin, 07 Oktober 2024 - 07:17:00 WIB
Ribuan Hakim Cuti Massal Mulai Hari Ini, Serukan 5 Tuntutan
Ribuan hakim menggelar cuti massa mulai hari ini hingga 11 Oktober 2024. Ada lima tuntutan yang disuarakan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Yudisial (KY) pun merespons rencana cuti massal hakim tersebut. KY mendukung upaya para hakim demi meningkatkan kesejahteraan.

“Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata anggota KY sekaligus juru bicara, Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (30/9/2024).

Dia menjelaskan, hakim adalah perwakilan negara dalam penyelenggaraan yudikatif. Oleh karena itu, negara harus memenuhi hak-hak hakim.

“Negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama MA berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai,” ujar Mukti.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai telah bertemu Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pertemuan itu membahas isu kesejahteraan hakim.

"Setahu saya bahwa ketua Komisi Yudisial, itu juga sudah bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," ungkap Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Menurut dia, Ketua KY telah menyampaikan sejumlah usulan soal kesejahteraan hakim. Dia pun memastikan usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Prabowo mendatang.

"Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan yang insya Allah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang," ucap Dasco.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut