Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa
Advertisement . Scroll to see content

Richard Lee Bungkam usai Sidang, Kuasa Hukum Klaim Keterangan BPOM Menguntungkan

Selasa, 15 September 2026 - 19:41:00 WIB
Richard Lee Bungkam usai Sidang, Kuasa Hukum Klaim Keterangan BPOM Menguntungkan
Dokter Richard Lee (DRL) memilih bungkam usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menjelaskan sikap hati-hati kliennya dalam memberikan pernyataan kepada media. Menurut dia, materi persidangan berkaitan dengan aturan administratif yang cukup kompleks.

Namun, Faizal menilai keterangan saksi BPOM dalam persidangan justru semakin memperkuat posisi Richard Lee. Dia menyebut keterangan tersebut dapat menjadi dasar untuk membuktikan bahwa tidak terdapat delik pidana yang dilakukan kliennya.

"Tadi kan Yang Mulia Majelis juga tanya nih, 'Ini ada BPOM-nya nggak?' Semuanya ada BPOM. Menurut dakwaan dari Jaksa juga, semua produk ini ada BPOM. Oleh karena semuanya ada BPOM, maka sesuai dengan mutu, kelayakan, dan khasiatnya," kata Faizal Hafied.

Dia menilai kondisi tersebut membuat Richard Lee seharusnya tidak dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan.

"Sehingga tidak patut didakwa di Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan. Dan harapannya, sebagaimana yang tadi dijelaskan, muter-muter-muter-muter, semuanya ini adalah hal administratif yang sudah dituntaskan. Jadi harusnya ini memperkuat jalan beliau untuk bisa bebas," kata Faizal Hafied.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut