Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak
Dia menerangkan, pencekalan tersebut dilakukan untuk memudahkan polisi dalam menyidik kasus yang menjerat Richard Lee. Terlebih, polisi bakal mengagendakan untuk memanggil Richard Lee untuk diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.
"Kita lihat beberapa panggilan ditunda dengan kondisi sakit, dan akan hadir lagi 4 Februari, tapi ternyata 4 Februari itu tidak bisa kita lanjuti karena kita menghormati proses gugatan praperadilan tersangka. Kita akan melihat pada saat seseorang mengajukan ataupun membawa surat keterangan sakit pada saat proses pemeriksaan, penyidik wajib menghormati surat tersebut," ujar dia.
Dalam pemanggilan sebelumnya, kata Budi, Richard Lee tak bisa hadir dengan alasan sakit. Maka itu, polisi telah menyiapkan langkah-langkah berikutnya untuk mengantisipasi pemanggilan terhadapnya, manakala Richard Lee mengalami sakit, polisi menyiapkan tim dokkes untuk memeriksanya.
"Penyidik memiliki langkah-langkah antisipasi karena Polda Metro Jaya juga memiliki Dokkes, kita akan mengkonversikan dengan kondisi kesehatan yang ada di Dokkes Polda Metro Jaya, kita juga bisa berkomunikasi dengan dokter yang mengeluarkan surat keterangan tersebut, apakah surat keterangan dari dokter tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin