Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Papua
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
“Saat ini DPO dimaksud (Ricky Ham Pagawak) diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/2/2023).
Ali Fikri menjelaskan Ricky ditangkap penyidik KPK di wilayah Abepura, Jayapura.
“Informasi yang kami peroleh tsk KPK tersebut ditangkap di Abepura,” ujar Ali.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.