Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Bangun Kantor di Samosir, Pesan Megawati: Jangan Sampai Megah tapi Berjarak dengan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Riezky Aprilia Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

Jumat, 07 Februari 2020 - 15:59:00 WIB
Riezky Aprilia Mengaku Tak Kenal Harun Masiku
Anggota DPR Riezky Aprilia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi IV DPR Riezky Aprilia, Jumat (7/2/2020). Riezky diperiksa terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Riezky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, Harun Masiku (HM). Riezky merupakan anggota DPR hasil PAW yang dalam proses pergantiannya hendak ditelikung Harun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Riezky tiba di Gedung KPK tanpa berkomentar meski dicecar awak media. Tak lama, giliran Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang menginjakan kaki di Gedung KPK. Agustiani merupakan staf eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Agustiani hanya melambaikan tangan sambil berkata, "sebagai saksi, sebagai saksi," ucapnya kepada awak media.

Riezky merupakan caleg dari dapil Sumatera Selatan I yang telah ditetapkan KPU dalam pleno untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas. Nazaruddin meninggal dunia tiga pekan sebelum Pemilu 2019 berlangsung.

Setelah KPU melakukan rekapitulasi penghitungan suara, tercatat, Riezky Aprilia mendapatkan 44.402 suara. Sedangkan Harun Masiku hanya mendapat 5.878 total suara.

Riezky menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama 4 jam. Dia keluar dari Gedung KPK sekira pukul 13.45 WIB. Dia mengakui diperiksa penyidik untuk tersangka Harun.

"Iya, intinya kan terkait kasus yang sedang ramai, Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Tetapi, detilnya saya gak mau jawab. Silahkan tanya ke penyidik," katanya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini mengaku tidak kenal dengan Harun, walaupun berada di daerah pemilihan (dapil) yang sama. "Satu Sumatera Selatan bukan berarti saya harus kenal kan," ujarnya.

Ketika disinggung apakah pernah menerima arahan untuk mundur dari PDIP, dia mengelak. Menurutnya, dengan jumlah perolehan suara tertinggi, mustahil partai menyuruh dia untuk mundur.

"Gimana mau mundur, suara saya itu tertinggi di PDIP Sumatera Selatan. Saya kerja aja sesuai amanah partai," ucapnya.

Dalam perkara ini, Harun diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yang menyeret Wahyu Setiawan. Harun diduga memberikan uang ratusan juta rupiah agar Wahyu membantunya meloloskan proses PAW di DPR.

Harun lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Imigrasi pernah menyatakan Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Namun, belakangan Imigrasi meralat dengan menyatakan Harun telah berada di Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful, sebagai tersangka.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut