Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Aceh Tamiang: Kondisi Lapangan Memang Parah
Advertisement . Scroll to see content

Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Persoalkan Suara 0 di 3.900 TPS

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:52:00 WIB
Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Persoalkan Suara 0 di 3.900 TPS
Kuasa hukum pemohon, Ronny Berty Talapessy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024). Kuasa hukum pemohon, Ronny Berty Talapessy mempermasalahkan suara 0 yang dikantongi pasangan nomor urut 3 itu di banyak TPS.

"Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS, terjadi suara dari Bu Risma 0. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain," kata Ronny, Kamis (12/12/2024).

Selain itu, pihaknya menemukan surat suara yang tidak terpakai di provinsi berbeda dengan surat suara yang tidak terpakai di kabupaten/kota. 

"Kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600.000, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000," ujarnya.

Atas serangkaian kejadian itu, Ronny menduga Pilkada Jatim 2024 diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut