Rismon Sianipar Ancam Laporkan Skripsi Palsu ke Polisi, Jokowi: Tak Layani!
Senin, 09 Juni 2025 - 20:40:00 WIB
Dia menekankan, materi klarifikasi hanya terkait metode ilmiah yang digunakan untuk menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Jokowi, serta akun-akun yang pernah digunakan untuk membagikan hasil kajian.
“Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Editor: Rizky Agustian