Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, Riza Chalid dikabarkan memiliki dua paspor. Terkait hal itu, Kejagung belum memastikan informasi tersebut.
Kejagung hanya memastikan, pihaknya mengajukan pencabutan paspor Riza Chalid yang diterbitkan pemerintah Indonesia.
"Nah itu saya tidak tahu, yang bersangkutan memiliki atau tidak. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi pasti apakah yang bersangkutan memiliki dua paspor atau tidaknya," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Kejagung tengah melakukan upaya agar Riza bisa kembali ke Indonesia. Penyidik telah mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.
Penyidik juga berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mencari keberadaan Riza Chalid agar bisa dihadirkan ke Indonesia.