Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?
Advertisement . Scroll to see content

Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung

Selasa, 07 Oktober 2025 - 22:40:00 WIB
Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung
Pengusaha minyak Riza Chalid (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, Riza Chalid dikabarkan memiliki dua paspor. Terkait hal itu, Kejagung belum memastikan informasi tersebut.

Kejagung hanya memastikan, pihaknya mengajukan pencabutan paspor Riza Chalid yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

"Nah itu saya tidak tahu, yang bersangkutan memiliki atau tidak. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi pasti apakah yang bersangkutan memiliki dua paspor atau tidaknya," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Kejagung tengah melakukan upaya agar Riza bisa kembali ke Indonesia. Penyidik telah mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.

Penyidik juga berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mencari keberadaan Riza Chalid agar bisa dihadirkan ke Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut