Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Kejagung soal Kemlu Singapura Sebut Riza Chalid Tak Ada di Negaranya
Advertisement . Scroll to see content

Riza Chalid Dipanggil Kejagung Pekan Depan, Keberadaan Masih Misterius

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:02:00 WIB
Riza Chalid Dipanggil Kejagung Pekan Depan, Keberadaan Masih Misterius
Pengusaha minyak Riza Chalid (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. 

Dia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia. Dia sempat diduga berada di Singapura tetapi otoritas negara tersebut membantahnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Riza Chalid. 

Menurutnya, Riza Chalid bersama Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo bersekongkol terkait penyimpanan stok BBM Pertamina. 

"Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi," kata Qohar, Kamis (10/7/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut