Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak, Terancam Jadi DPO jika Mangkir Lagi
Diketahui, Riza Chalid mangkir pemeriksaan Kejagung sebanyak tiga kali. Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pihaknya baru mengetahui ternyata Riza Chalid tidak berada di Indonesia saat pemanggilan dilakukan.
"Khusus MRC selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ucap dia dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
Kejagung menduga, Riza Chalid berada di Singapura. Untuk itu, pihaknya langsung menghubungi KBRI di Singapura untuk bekerja sama menangkap dan memulangkan Riza Chalid.
"Kita sudah kerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, kita ambil langkah-langkah itu, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian