Rizky Billar Diperiksa Lagi terkait Investasi Bodong
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Selain Rizky, polisi juga memeriksa DJ Una.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, kedua tokoh tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara itu pada pekan depan. Rizky Billar sudah diperiksa dua kali. Sebelumnya dia diperiksa terkait Doni Salmanan.
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq