Rizky Billar Serahkan Uang Hadiah Nikah Rp10 Juta dari Doni Salmanan ke Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Artis Rizky Billar rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (22/3/2022) siang. Suami dari pedangdut Lesty Kejora ini diperiksa terkait kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Rizky menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam sejak pukul 12.00 WIB. Pantauan di lokasi, Rizky keluar pukul 14.45 WIB.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menuturkan, selama pemeriksaan kliennya dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"Agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir. Dia sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," tutur Sandy di Lobby Utama Bareskrim, Jakarta Timur.
Demi Sembako, Ibu-Ibu di Aceh Barat Antre dan Desak-desakan di Pasar Murah
Kehadiran Rizky, menurut Sandy, merupakan bentuk sikap kooperatif. Selain itu, Rizky juga mengembalikan uang pemberian yang diberikan tersangka Doni Salmanan senilai Rp10 juta.
Uang itu diberikan Doni ketika Rizky dan Lesty melangsungkan pernikahan beberapa waktu lalu.
"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Klien kami sudah kooperatif hadir ya," katanya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizky hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Dia mengaku siap mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan.
"Pasti dong (mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan). Saya mau kasih keterangan di dalam," jawab Rizky.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq