Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelindo Terima Kunjungan Danantara, Tegaskan Kesiapan Layani Angkutan Nataru
Advertisement . Scroll to see content

RJ Lino Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pelindo

Minggu, 25 April 2021 - 17:01:00 WIB
RJ Lino Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pelindo
RJ Lino (Foto: MNC/ Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino mengajukan gugatan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilakukan RJ Lino karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK.

Berdasarkan laman resmi PN Jakarta Selatan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (25/4/2021), sidang praperadilan segera digelar di PN Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL. 

Rencananya, gugatan praperadilan tersebut bakal digelar pada Selasa 4 Mei 2021 mendatang dengan agenda pemeriksaan berkas permohonan gugatan dari pihak pemohon atau RJ Lino. Sedangkan termohonnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut