Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 03 Agustus 2026 - 11:08:00 WIB
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Gugatan kali ini merupakan praperadilan jilid IV yang menggugat pencekalan terhadap dirinya.

Roy mengatakan gugatan tersebut telah didaftarkan dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Jumat (7/8/2026).

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya (sidang perdana) adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Menurut Roy, praperadilan jilid IV diajukan untuk menguji keabsahan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan penyidik, terutama terkait pencekalan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

Dia menyebut pihak termohon dalam gugatan kali ini masih sama dengan praperadilan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut