Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo soal Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang: Sangat Ditunggu-tunggu Seluruh Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Beberkan Kebohongan Saksi Maret Samuel Sueken di Sidang Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14:00 WIB
Roy Suryo Beberkan Kebohongan Saksi Maret Samuel Sueken di Sidang Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Roy Suryo menuding saksi Maret Samuel Sueken berbohong dalam persidangan kasus ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews/Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo menuding saksi Maret Samuel Sueken menyampaikan sejumlah keterangan bohong dalam persidangan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tuduhan itu disampaikan Roy setelah sidang dengan agenda pemeriksaan dua saksi, yakni Maret dan Lechumanan, rampung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).

Roy mengaku lebih menghormati kesaksian Lechumanan dibandingkan Maret. Dia menilai sikap Lechumanan selama persidangan lebih sopan.

"Lechumanan jauh lebih polite jauh lebih sopan, jauh lebih jujur ya dibandingkan dengan Maret Samuel Sueken yang tadi teman-teman sudah bisa lihat semuanya perilakunya, menuding-nuding teman-teman semua, ya," kata Roy usai persidangan di PN Jaktim, Rabu (28/10/2026).

Roy kemudian membeberkan sejumlah hal yang menurutnya menunjukkan adanya kebohongan dalam keterangan Maret. Salah satunya terkait tautan video yang digunakan sebagai bukti saat Maret melaporkan Roy ke polisi.

Menurut Roy, video tersebut bukan berasal dari sumber asli, melainkan tautan TikTok milik pihak lain yang telah diberi tambahan keterangan. Dia juga mempersoalkan durasi video yang hanya 7 menit 33 detik, sementara acara yang menjadi sumber video berlangsung lebih dari empat jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut