Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!
JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo cs hingga kini belum ditahan. Penahanan belum dilakukan meski Roy Suryo cs telah diumumkan sebagai tersangka sejak tujuh bulan lalu atau pada November 2025.
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan polisi dan jaksa ragu dalam menangani perkara tersebut.
"Saya awali dengan satu adagium yang ini sebenarnya dikenal di persidangan, namun tampaknya inilah yang membuat kepolisian juga kejaksaan ragu terhadap perkara ini," kata Ahmad dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru, Berkas Lengkap, Ijazah Diuji!' yang tayang di iNews, Rabu (10/6/2026).
IPW: Hanya Jokowi yang Berhak Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik terkait Ijazah
Dia mengatakan keraguan polisi dan jaksa semakin bertambah ketika mendengar argumentasi dalam program Rakyat Bersuara. Oleh karena itu, dia mendesak sudah sepatutnya polisi dan jaksa menghentikan kasus ijazah Jokowi tersebut.
"Bahkan, di khusus malam ini kalau pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan pihak Kejaksaan Kejati DKI melihat argumentasi yang hadir dalam program Rakyat Bersuara malam hari ini, saya meyakini Polda dan Kejati DKI makin ragu," tuturnya.
Ade Darmawan Desak Penahanan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Dia Gak Punya Legal Standing!