Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:05:00 WIB
Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, kata dia, sudah sepatutnya polisi dan jaksa melepaskan status tersangka Roy Suryo cs dalam kasus tersebut. Dia mengutip adagium hukum bahwa lebih baik melepaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah.

"Ada azas hukum yang disebut dan ini sebenarnya di persidangan, dan tampaknya ini diterapkan dalam proses penyidikan, yakni In dubio pro reo, jika ragu-ragu lepaskan. Makanya dikenal adagium lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah," katanya.

Dia mengaku heran kubu Jokowi di satu sisi menyebut berkas perkara telah lengkap, namun masih mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo.

"Kalau memang ini sudah lengkap, maka P21 itu menjadi penanda kewenangan itu sudah berpindah dari penyidik kepada jaksa. Lalu apa urusannya meminta penyidik nahan-nahan?" kata Ahmad.

Dia menilai desakan penyidik menahan Roy Suryo tidak relevan apabila status berkas perkara benar-benar telah dinyatakan lengkap. Sebab, kewenangan perkara telah beralih ke jaksa penuntut umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut