Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 20 November 2025 - 11:43:00 WIB
Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo cs, tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025) (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo cs, tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Roy Suryo hingga Rismon Sianipar datang didampingi tim pengacaranya.

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, salah satu tujuan kedatangannya adalah untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.

Ahmad menerangkan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya permintaan itu belum ditindaklanjuti.

"Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," kata Ahmad di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut. Menurutnya tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus.

"Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus," ujar Ahmad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.

Mereka dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan. Sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan.

Sementara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut