Roy Suryo Cs Desak Silfester Matutina Masuk DPO, Ini Respons Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna merespons desakan Roy Suryo cs agar Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dimasukkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO). Apa katanya?
"Belum (dijadikan DPO). Sekarang ini bukan penyidikan lagi, sudah eksekusi, jaksa eksekutornya," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) selaku jaksa eksekutor tengah mencari keberadaan Silfester. Namun, Silfester tak kunjung ditemukan.
"Jaksa eksekutor sudah berusaha mencari yang diduga ada yang bersangkutan itu. Informasi dari jaksa eksekutornya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta pengacara Silfester menghadirkan kliennya agar bisa dieksekusi. Terlebih, pihak pengacara mengklaim Silfester berada di Jakarta.
"Sementara kan cuma kita dengar kan yang bersangkutan katanya bilang sudah ada kan di Jakarta. Tolong bantu saja kalau memang betul ada dihadirkan," katanya.