Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung ke Pengacara Silfester Matutina: Kalau Ada di Jakarta, Bawakan ke Kami
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs Desak Silfester Matutina Masuk DPO, Ini Respons Kejagung

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:06:00 WIB
Roy Suryo Cs Desak Silfester Matutina Masuk DPO, Ini Respons Kejagung
Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (tengah). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Silfester Matutina dimasukkan dalam DPO. Desakan itu disampaikan lantaran Silfester belum kunjung dieksekusi ke penjara meski telah divonis 1,5 tahun bui terkait kasus fitnah kepada Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK).

"Sampai hari ini Saudara Silfester tidak mau menyerahkan dirinya kepada Kejaksaan, maka segera Saudara Silfester ditetapkan sebagai DPO, masuk dalam daftar pencarian orang," kata Gafur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Diketahui, Silfester Matutina terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang menyinggung nama Jusuf Kalla.

Dalam proses hukum, Silfester divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018. Dia sempat mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.

Hingga 2025 ini, putusan tersebut belum dieksekusi. Keberadaan Silfester sempat menjadi tanda tanya publik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut