Roy Suryo Cs Ogah Mediasi, Kuasa Hukum: Itu Deklarasi Pengkhianatan
“Kemarin waktu saat kasus perdata saudara Joko Widodo berulang kali di mediasi justru tidak pernah hadir,” ungkap Khozinudin.
Khozinudin menegaskan Roy Suryo dan Rismon Sianipar tetap pada komitmen memperjuangkan aspirasi publik hingga kasus ini dibuka tuntas ke akar masalah.
“Kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja deklarasi pengkhianatan. Itu tidak mungkin dilakukan oleh Pak Roy dan Pak Rismon,” kata Khozinudin .
Sebagai informasi, Roy Suryo Cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu. Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni ES KTR, MRF, RE, DHL, RS, RHS, dan TT.
Editor: Puti Aini Yasmin