Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Pidananya di Mana?

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:41:00 WIB
Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Pidananya di Mana?
Akademisi Rocky Gerung (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Rocky juga menyoroti bahwa perkara tersebut telah bergulir cukup lama, yakni sekitar dua tahun. Menurutnya, warga negara memiliki hak untuk bertanya dan menyampaikan keraguan, sehingga persoalan ini seharusnya dihadapi dengan kepala dingin agar tidak berlarut-larut.

“Kenapa? Karena Kepala Negara kacungnya warga negara. Gitu. Masa gue tanya sama pembantu gue, dia nggak mau jawab. Ya, benar saja. Pakai otak, dong. Jangan dungu,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut